Logo Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Digitalisasi Koperasi, Tumbuh Bersama Petani Pasang Surut

Kelembagaan & Kebijakan • 4 Menit Baca Rilis Resmi Pengurus

Penetapan Harga Acuan Pembelian Gabah Kering Panen Rp6.500/kg oleh Koperasi

Langkah proteksi ekonomi agar petani tidak dirugikan oleh spekulasi tengkulak saat puncak masa panen tiba.

SD
Dewan Pengurus Rapat Pleno Pengurus & Pengawas • Muara Telang, Banyuasin
WhatsApp
Penetapan Harga Acuan Pembelian Gabah Kering Panen Rp6.500/kg oleh Koperasi
Aktivitas penimbangan gabah anggota di lantai gudang koperasi dengan timbangan kalibrasi tersertifikasi.

Melalui rapat pleno bersama perwakilan kelompok tani anggota, Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun menetapkan batas harga acuan terendah pembelian Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram untuk musim panen berjalan.

Penetapan harga dasar ini merupakan instrumen perlindungan ekonomi utama koperasi guna mengantisipasi jatuhnya harga jual di tingkat sawah yang kerap dipicu oleh ulah spekulan tengkulak saat pasokan gabah melimpah ruah.

Pencatatan Harga Acuan di Sistem
Foto: Verifikasi data transaksi gabah masuk dan pencatatan struk pembayaran tunai anggota secara real-time.

Koperasi mengalokasikan modal talangan penyerapan panen bekerja sama dengan lembaga pembiayaan daerah. Dengan demikian, petani anggota yang telah memanen sawahnya tidak terdesak menjual gabah di bawah harga modal produksi.

"Koperasi harus hadir saat pasar sedang bergejolak. Petani berhak mendapatkan kepastian bahwa keringat mereka memiliki harga yang bermartabat."

Ketua Pengurus Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun
Areal Panen Petani Anggota
Foto: Petak sawah anggota yang memasuki usia panen dan terdaftar dalam program serapan gabah koperasi.

Gabah yang diserap selanjutnya diproses melalui fasilitas pengeringan (flat bed dryer) milik koperasi untuk meningkatkan nilai tambah menjadi Gabah Kering Giling (GKG) dan beras kemasan siap konsumsi.

Poin Kunci & Catatan Strategis

  • Harga acuan dasar GKP Rp6.500/kg dengan standar kadar air maksimal 25%.
  • Fasilitas penimbangan terbuka dengan timbangan digital tertera tera resmi dinas perdagangan.
  • Pencairan dana langsung ke rekening anggota maksimal 1x24 jam pasca penimbangan.
  • Penyisihan 2% dari margin penjualan untuk cadangan dana sosial dan SHU anggota.
Topik Terkait: #Harga Gabah #GKP #Perlindungan Petani #Musyawarah
Bagikan warta ini ke rekan petani:
WhatsApp
Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Badan Hukum AHU-0002148.AH.01.29 • Desa Telang Rejo, Kec. Muara Telang

Kembali ke Berita

Warta & Publikasi Terkait

Kabar penting lain seputar perkembangan pertanian pasang surut.

Lihat Semua Berita

Cari informasi koperasi

Masukkan kata kunci untuk mencari halaman koperasi.

Portal anggota

Portal anggota sedang disiapkan. Untuk informasi keanggotaan dan layanan, silakan hubungi pengurus koperasi.

Hubungi pengurus
Keanggotaan Koperasi

Daftar Anggota Koperasi

Daftar langsung untuk mengakses akun Petani dan layanan koperasi SATUDAUN.

atau daftar pakai email

Gunakan email petani (contoh: petani@tuahselebardaun.com).

Dokumenter koperasi

Jika video tidak tampil, tonton di YouTube.